Kasus Laka Lantas di OKU Meningkat, Luber Melonjak Tajam
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat memberikan keterangan pers. -Foto: Eris/OKES-Eris
Sementara itu, jumlah pelanggaran yang dikenai tilang naik signifikan sebesar 45%, dari 3.697 kasus pada tahun 2023 menjadi 6.752 kasus pada tahun 2024.
"Kami tetap berhasil menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran lalu lintas, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100% pada kedua tahun," tambahnya.
BACA JUGA:Lonjakan Kasus Kriminal dan Narkoba di Mura Jadi Sorotan
BACA JUGA:Kelulusan PPPK Tahap I Diumumkan 2 Januari
Kasatlantas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.
"Mari bersama-sama kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan terkendali," pungkasnya. (*)