Lonjakan Kasus Kriminal dan Narkoba di Mura Jadi Sorotan

Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tahun 2024 dalam konferensi pers yang digelar di ruang pertemuan Polres Mura, Selasa (31/12)-Photo: istimewa-Eris

MURA - Polres Musi Rawas (Mura) memaparkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tahun 2024 dalam konferensi pers yang digelar di ruang pertemuan Polres Mura, Selasa (31/12).

Acara yang berlangsung pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, yang mengungkapkan adanya lonjakan signifikan pada kasus kriminalitas dan narkoba dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres melaporkan bahwa total kasus kriminal di wilayah hukum Polres Mura pada 2024 mencapai 506 kasus, meningkat dari 380 kasus pada 2023.

Lonjakan tertinggi tercatat pada kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang naik dari 119 menjadi 155 kasus, kasus perempuan dan anak dari 24 menjadi 45 kasus, serta kasus narkoba dari 56 menjadi 84 kasus.

BACA JUGA:Kelulusan PPPK Tahap I Diumumkan 2 Januari

BACA JUGA:Alami Longsor, Jalan Menuju Danau Ranau Terancam Putus

Dalam kasus narkoba, Polres Mura berhasil mengamankan 104 tersangka dan menyita barang bukti berupa 7.487 gram sabu, 120 butir ekstasi, serta 250 gram ganja.

Data ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah kami. Diperlukan upaya kolaboratif untuk menekan peredaran narkoba ini, ujar AKBP Andi Supriadi.

Peningkatan Kasus Kecelakaan dan Kejahatan Menonjol. 

Selain kasus kriminal, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) juga mengalami peningkatan dari 93 kasus pada 2023 menjadi 94 kasus pada 2024.

BACA JUGA:Sarankan Lakukan Medical Check-up Pra Nikah

BACA JUGA:Atasi Kemacetan Selama Libur Tahun Baru, Berlakukan Sistem One Way

Korban meninggal dunia bertambah dari 37 menjadi 43 jiwa, meskipun jumlah korban luka berat menurun dari 20 menjadi 7 orang.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa terdapat 19 kasus menonjol sepanjang tahun 2024, di antaranya tiga kasus pembunuhan, tiga kasus narkoba, empat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), lima kasus Curat, dan dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tag
Share