IRT di OGAN ILIR Tipu Warga Bermosdukan Dapat Warisan

--

IRT di OGAN ILIR Tipu Warga Bermosdukan Dapat Warisan

SUMSEL - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun II, Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten OGAN ILIR, Winda (29), terpaksa berurusan dengan polisi. 

Betapa tidak, Winda diduga telah melakukan penipuan terhadap Tarmono (68), seorang petani asal Dusun 1 RT/RW 1, Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, melalui Kanit Pidum, Ipda Ettah Juliansyah, penipuan tersebut dilakukan pelaku berkali-kali. 

"Sudah berkali-kali, dan ketahuannya baru pada 31 Agustus 2023 lalu," terangnya, Jumat 10 November 2023.

BACA JUGA:Lapar Bikin Emosi Bisa Meledak

Peristiwa ini bermula pada tanggal 11 Mei 2023 lalu, dimana korban menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Via Lestari.

Saat itu, orang yang mengaku bernama Via Lestari tersebut pura-pura mengaku memiliki tanah di daerah Mesuji Lampung yang merupakan warisan kedua orang tuanya yang sudah meninggal dunia.

Dimana, Via Lestari mengatakan bahwa tanah tersebut akan dibeli pemerintah dengan harga Rp96 Miliar untuk pembangunan proyek Jalan Tol Mesuji Lampung ke Martapura OKU Timur. 

Namun Via Lestari mengaku tidak memiliki biaya untuk mengurus administrasi tanah, sehingga dia meminta bantuan kepada korban untuk membiayai semua kebutuhannya. 

BACA JUGA:Timun Bikin Kulit Wajah Sehat

"Ya setiap kali akan mengurus administrasi atau biaya ongkos mengurus tanah tersebut, pelaku minta ditransfer oleh korban," paparnya. 

Via Lestari juga menjanjikan jika tanah tersebut dibayar oleh pemerintah, maka uang Rp96 miliar tersebut, akan dibagi dua dengan korban. Mendengar perkataan itu, korban pun tergiur.

"Jadi sejak 11 Mei 2023 sampai 31 Agustus 2023, korban mengirimkan uang sebanyak 30 transaksi melalui agen BRILink," jelasnya. 

Tag
Share