IRT di OGAN ILIR Tipu Warga Bermosdukan Dapat Warisan

--

Adapun total pengiriman uang yang dilakukan korban terhadap pelaku sebesar Rp9,6 juta. Saat itu, Via Lestari yang mengaku orang Mesuji Lampung tersebut mengirimkan nomor rekening BRI atas Aan Kurniawan yang menurut Via Lestari adalah Nomor rekening milik kakaknya.

BACA JUGA:Beri Pelatihan Kain Jumputan

Pada akhirnya, korban merasa curiga karena orang yang mengaku Via Lestari tersebut selalu meminta kirim uang namun tidak juga dibayar pemerintah.

Saat itulah korban menjadi curiga dan menanyakan kepada Bank BRI alamat dari nomor Rekening BRI atas nama Aan Kurniawan tersebut. 

Saat itulah korban mendapatkan informasi dari pihak Bank BRI bahwa nomor rekening atas nama Aan Kurniawan tersebut merupakan Pemilik Agen Brilink di Desa Lubuk Sakti.

Korban pun mendatangi Agen BRIlink tersebut, untuk menanyakan siapa yang telah mengambil uang yang telah dikirimnya selama ini. 

BACA JUGA:49 Desa Belum Ajukan Pencairan Dandes

"Dari keterangan Aan Kurniawan, yang mengambil uang tersebut adalah seorang perempuan bernama Winda yang merupakan warga Desa Lubuk Sakti," sebutnya. 

Merasa tidak senang dan merasa dirugikan, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir. 

"Pada tanggal 8 November 2023, kami mendapatkan informasi bahwa Winda berada di parkiran sebuah toko roti di Indralaya hendak menuju ke Kota Palembang dengan keluarganya," jelasnya. 

Anggota pun akhirnya langsung mengamankan Winda tanpa perlawanan. Dan kini, Winda pun sudah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)

BACA JUGA:Diduga Penularan Berasal dari Luar Daerah

Tag
Share