Layanan Publik Tetap Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. -Foto: menpan.go.id-Gus munir
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan bahwa layanan publik di tingkat pusat dan daerah tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 yang baru diterbitkan.
"Kami mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk tetap memberikan layanan publik selama libur Nataru. Jika diperlukan, penyesuaian jam operasional dapat dilakukan, namun layanan utama tidak boleh terhenti," kata Rini dalam konferensi pers di Jakarta.
Fokus pada Sektor Pelayanan Dasar
Rini menekankan bahwa sektor pelayanan dasar seperti transportasi dan kesehatan menjadi prioritas utama yang harus tetap berjalan selama periode liburan.
BACA JUGA:Musim Hujan, Petani Bawang Merah Was-Was Serangan Penyakit Jamur
BACA JUGA:Tips Maksimalkan Promo Free Ongkir, Dijamin Lebih Hemat!
Rini meminta para pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memastikan akses masyarakat terhadap layanan penting ini tanpa hambatan.
Sistem Kerja Bergilir untuk Efisiensi
Untuk menjaga kelancaran layanan, instansi pemerintah diimbau mengatur cuti pegawai secara selektif, terutama bagi mereka yang merayakan Natal. Sistem kerja bergilir juga diusulkan sebagai solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Pengaturan kerja bergilir sangat penting untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal selama libur panjang," ujar Rini.
Aplikasi Lapor untuk Keluhan Masyarakat
Rini juga mengingatkan masyarakat akan keberadaan aplikasi Lapor sebagai saluran resmi untuk menyampaikan keluhan terkait layanan publik selama libur Nataru.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas, Gelar Latihan Gabungan PMR Tingkat Wira