Bendungan Hasto
Ilustrasi Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sehari menjelang Natal.-Foto: Disway-Gus munir
Oleh: Dahlan Iskan
Inilah hadiah Natal yang sangat tidak diharapkannya: Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh KPK tepat di Christmas Eve kemarin sore.
Tentu Hasto masih bisa merayakan Natal hari ini. Sekjen PDI-Perjuangan itu tidak langsung ditahan.
Sebenarnya sudah sejak kemarin beredar rumor Hasto jadi tersangka. Meski juru bicara KPK mengaku masih belum tahu, medsos sudah mengunggah surat penetapan tersangkanya tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto sendiri sudah lebih lama dengar rumor itu. Ia bersikap banteng: mengamuk.
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan, Beri Bantuan Sosialke Warga Sekitar
BACA JUGA:Satu Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Pernyataan-pernyataannya tidak lagi bernada diplomatis. Kian lama kian blak-blakan.
Ia ambil posisi menyerang lantang Presiden Jokowi, pun setelah Jokowi tidak lagi jadi presiden.
Di kesimpulan disertasi doktornya yang kedua, Hasto menilai Jokowi memenuhi syarat dikategorikan seorang diktator yang haus kekuasaan.
Klimaksnya: Jokowi dipecat dari PDI-Perjuangan. Demikian juga anaknya: Wapres Gibran Rakabuming Raka. Pun menantu Jokowi yang baru terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara: Bobby Nasution
Terakhir Hasto menilai kian dekat ke Kongres PDI-Perjuangan kian meningkat serangan ke partai itu. Termasuk ke soal pribadi Hasto. Puncaknya kemarin sore itu: ia ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Atasi Kemacetan, Berlakukan Rekayasa Lalulintas Satu Arah
BACA JUGA:Rayakan Natal dan Tahun Baru, Denny Sumargo Boyong Keluarga ke Singapura