Rektor UIN Pecat Pegawai Terlibat Produksi Upal

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhanis memecat dua oknum pegawainya yang terlibat pada kasus produksi uang palsu.-Photo: istimewa-Eris

MAKASAR - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhanis memecat dua oknum pegawainya yang terlibat pada kasus produksi uang palsu.

Hal ini seiring terbongkar adanya pabrik uang palsu yang dicetak di perpustakaan kampus.

"Kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tandasnya. 

Sikap tegas tersebut dilakukan usai ditetapkannya kedua oknum tersebut sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi PMJ, 15 Karyawan Kemenkomdigi Diperiksa

BACA JUGA:Ketersediaan Tanah Telantar, Solusi Pembangunan 3 Juta Rumah untuk MBR

Seperti yang diketahui, Polda Sulawesi Selatan menetapkan 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin. Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya, tegas Hamdan Juhanis pada konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis, 19 Desember 2024.

Ia mengaku marah dan malu atas terjadinya kasus uang kampus tersebut.

Menurutnya, usaha dirinya bersama sivitas akademika dalam membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah dihancurkan oleh dua oknum tersebut.

BACA JUGA:Harga Sawit di Sumsel Nyaris Rp4 Ribu per Kilogram

BACA JUGA:Bakal Periksa Saksi Ahli

Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan, sebutnya.

Tag
Share