Andrew Andika dan Tengku Dewi Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh Jatuh ke Tangan Siapa?

Andrew Andika dan Tengku Dewi resmi bercerai. -Foto: Istimewa-Gus munir
OKU EKSPRES - Andrew Andika dan Tengku Dewi resmi bercerai setelah gugatan cerai yang diajukan Tengku Dewi dikabulkan oleh Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu, 18 Desember 2024.
Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Nickolas Dominique. Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga mengabulkan permohonan hak asuh anak beserta nafkah bulanan untuk diberikan kepada Tengku Dewi.
"Hakim telah memutuskan mereka resmi berpisah. Hak asuh anak dan nafkah bulanan pun diserahkan kepada Ibu Tengku," jelas Nickolas kepada media pada hari yang sama.
"Andrew menyatakan tidak akan hadir selama proses sidang hingga putusan akhir,” imbuhnya.
BACA JUGA:Manfaat Sehat Air Beras yang Mungkin Belum Anda Ketahui
BACA JUGA:Buah Alami yang Ampuh Meredakan Nyeri Haid
Meski hak asuh anak jatuh kepada Tengku Dewi, Andrew tetap diperbolehkan untuk menjenguk anaknya tanpa ada batasan.
"Hak asuh memang di tangan Ibu Tengku, tapi Andrew tetap memiliki akses untuk menemui anak kapan saja," imbuh Nickolas.
Sebelumnya, pada 6 Juni 2024, Tengku Dewi resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Andrew di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Tidak ada tuntutan terkait harta gono-gini dalam proses perceraian ini, mengingat keduanya telah memiliki perjanjian pranikah.
BACA JUGA:Cara Ampuh Mengatasi Nyeri Haid dengan Aman dan Efektif
BACA JUGA:Manfaat Teh Bunga Telang: Minuman Sehat yang Menyegarkan dan Menyehatkan
"Harta mereka telah dipisahkan sejak awal melalui perjanjian pranikah, sehingga tidak ada perselisihan mengenai pembagian harta," jelas Minola Sebayang. (*)