Periksa Senjata Api Dinas Personel
Wakapolres OKU, Kompol Yulfikri, S.H memeriksa senjata api dinas milik anggota Polres OKU di depan Gedung Sie Propam Polres OKU pada Kamis, 12 Desember 2024. -Foto: Eris/OKES-Eris
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata.
Kompol Yulfikri menekankan bahwa setiap senjata api dinas adalah alat yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Harga Anjlok, Petani Pisang Lesu
BACA JUGA:Moana Minta Adik Laki-Laki, Ria Ricis Berencana Adopsi Anak
“Institusi kepolisian memiliki kewajiban memastikan senjata api yang dimiliki personel digunakan secara etis dan sesuai hukum,” jelas Wakapolres.
Kasi Propam Polres OKU, AKP Hendri Hardi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Sie Propam untuk menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam menggunakan senjata api dinas.
“Pengawasan ini tidak hanya untuk memastikan kelayakan senjata, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas institusi di mata masyarakat,” pungkas Hendri Hardi. (*)