Selebgram Hana Hanifah Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Selebgram Hana Hanifah diperiksa polisi atas kasus dugaan korupsi SPPD fiktif . -Foto: Instagram @ hanaaaast-Gus munir

OKU EKSPRES - Selebgram Hana Hanifah diperiksa oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Kamis, 5 Desember 2024. 

Pemeriksaan yang berlangsung selama 9 jam ini terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau.

Setelah pemeriksaan, Hana hanya memberikan jawaban singkat, “Maaf, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik,” dan tidak menjawab pertanyaan lebih lanjut mengenai apakah ia mengenal orang yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Hana juga enggan mengonfirmasi mengenai panggilan lanjutan atau apakah ia menerima transferan terkait kasus itu.

BACA JUGA:Pembalap Rio Haryanto Resmi Menikahi Athina Papadimitriou

BACA JUGA:Tersingkir di Coppa Italia, Napoli Fokus Puncaki Klasemen Serie A

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, menjelaskan bahwa Hana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif. 

Ia hadir pada pemanggilan tersebut setelah sebelumnya absen dengan alasan sakit. 

Penyidik sedang mengonfirmasi aliran dana yang diduga mengalir ke Hana, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. 

Aliran dana ini diperkirakan berasal dari seseorang di Setwan DPRD Riau sejak November 2021.

BACA JUGA:Juara Piala AFF Putri 2024, Timnas putri Indonesia Cetak Sejarah

BACA JUGA:Rahasia Ampuh Hilangkan Noda Membandel dengan Mesin Cuci

Penyidik juga mengungkapkan bahwa Hana akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan, karena masih ada bukti yang perlu dikonfirmasi. 

Jika terbukti menerima dana hasil tindak pidana, Hana diwajibkan untuk mengembalikan uang tersebut.

Tag
Share