Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis
BritAma Bisnis adalah produk tabungan dari Bank BRI yang dirancang khusus untuk para pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha.- Photo: istimewa-Gus munir
Nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000 berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar 250% dari saldo terakhir atau maksimum Rp 150.000.000.
Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA.
BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
BACA JUGA:Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant
Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Nasabah Perorangan:
Identitas Diri:
Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.
Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Setoran Awal:
Minimum Rp 1.000.000.
Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
BACA JUGA:Nikmati Friday Deals di BRImo, Tukar Poinmu untuk Voucher Makan atau Minum Setiap Jumat!
BACA JUGA:Tanpa Kartu Fisik, Transaksi Makin Asyik
Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):