Gelar Razia Gabungan, Tindak 60 Kendaraan Melanggar
Tim gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Dispenda dan Samsat melakukan razia di Simpang Pemkab OKU Selatan pada Jumat, 15 November 2024. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
"Kami mendapati kendaraan yang melanggar terkait kelengkapan surat, pajak yang telah jatuh tempo, KIR, hingga kartu Jasa Raharja yang sudah tidak berlaku. Untuk yang terlambat membayar pajak, kami arahkan segera ke Samsat," jelasnya.
Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan hingga akhir bulan dengan melibatkan personel gabungan.
BACA JUGA:Miliki Program Realistis Sesuai Kebutuhan, Ribuan Warga Surau Siap Menangkan BERTAJI
BACA JUGA:Bahas Pengembangan Sektor UMKM hingga Layanan Berbasis Digital
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan tepat waktu dalam membayar pajak demi keselamatan bersama," pungkasnya. (*)