Awal Tahun 2025 Pemerintah Berlakukan Tarif PPN 12%
Editor: Gus Munir
|
Jumat , 15 Nov 2024 - 20:43
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 12% mulai tahun 2025 menjadi pro dan kontra di masyarakat. -Photo: istimewa-Eris