KPU OKU Lantik 3.955 Petugas KPPS

Minggu 10 Nov 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi melantik sebanyak 3.955 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Jumat, 8 November 2024. 

Pelantikan dilakukan di setiap kelurahan dan desa oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di wilayah masing-masing. 

Ribuan petugas ini akan mengawal proses pemungutan suara pada Pilkada OKU yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.

Para anggota KPPS ini akan bertugas di 565 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten OKU.

BACA JUGA:2 Pria Diduga Bandar dan Kurir Narkoba Diciduk Polisi

BACA JUGA:Titik Pulang

"Dengan pelantikan ini, mereka siap menjalankan peran penting dalam memastikan setiap warga dapat memberikan suaranya dengan aman, tertib, dan lancar di Pilkada 2024," ujar Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, melalui Komisioner KPU Divisi SDM, Parmas, dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdikli), Mario Restu Prayogi.

Mario menambahkan, bahwa KPPS ini akan bertugas hingga 8 Desember 2024. Sebagai bagian dari persiapan Pilkada, setiap anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di wilayah masing-masing. 

Kegiatan Bimtek ini akan membekali mereka dengan keterampilan dan pemahaman terkait prosedur pemungutan suara, pencatatan, dan pengamanan proses pemilu di TPS. 

Mario menambahkan bahwa seluruh petugas KPPS telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatan mereka selama masa tugas.

BACA JUGA:Ruang Staffsus Mantan Mekominfo Budi Arie Diperiksa?

BACA JUGA:ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah Dukung Pembangunan

Selain memastikan kelancaran pemungutan suara, KPPS juga akan terlibat dalam kegiatan sosialisasi Pemilu yang diadakan KPU. 

Tim KPPS yang diberdayakan ini akan berperan aktif mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Upaya sosialisasi ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih, mengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menentukan kepemimpinan daerah.

Kategori :