OKU EKSPRES - Pendaftaran untuk seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025 secara resmi telah dibuka.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah dimulai pada 7 November 2024 dan akan berlangsung hingga 15 November 2024.
Calon peserta yang berminat dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Kemenag RI.
"Hari ini kami mengumumkan pembukaan seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, dapat mendaftar mulai 7 hingga 15 November 2024," kata Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, dalam siaran pers yang dikutip pada Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:7 Manfaat Kecipir yang Jarang Diketahui, dari Turunkan Berat Badan hingga Cegah Stroke
BACA JUGA:Ukir Sejarah, Donald Trump Kembali Terpilih sebagai Presiden AS
Seleksi petugas haji tahun 2025 terbuka untuk tingkat daerah, sedangkan seleksi di tingkat pusat akan diumumkan kemudian.
Untuk tingkat daerah, terdapat dua kategori formasi yang disediakan oleh Kemenag RI, yaitu:
PPIH Kloter (Kelompok Terbang) – Petugas ini akan mendampingi jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Formasi ini meliputi ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
BACA JUGA:Tips 5 Cara Sederhana Hemat Energi Saat Mencuci dengan Mesin Cuci
BACA JUGA:Kenalan dengan Dua Mobil Konsep EV Kia di SEMA 2024
PPIH Arab Saudi – Petugas dalam formasi ini akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Dengan tugas meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan pelaksanaan Siskohat.
Berikut ini informasi lengkap tentang cara pendaftaran, persyaratan, dan jadwal seleksi Petugas Haji 2025.