Diduga Curi Sepeda Motor di Pasar Malam, Rian Ditangkap Polisi

Selasa 26 Dec 2023 - 19:31 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

BATURAJA - Jajaran Polsek Peninjauan, berhasil menangkap Rian Hidayat (27). Warga Desa Kuang Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) itu diamankan polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor milik Nurlela, Sabtu, 16 Desember 2023.

"Tersangka ditangkap pada Selasa, 26 Desember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Ibul dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten OI," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Peninjauan IPTU Yulia Fitri Yanti, Selasa, 26 Desember 2023.

Yulia menjelaskan, kasus pencurian sepeda motor tersebut bermula saat korban, Nurlena(42), warga Desa Mitra Kencana, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, memarkirkan sepeda motornya di lapangan sepak bola desa setempat pada Sabtu, 16 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian, korban masuk ke pasar malam yang berada di lokasi tersebut. Ketika hendak pulang sekitar pukul 21.30 WIB, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkiran.

BACA JUGA:Dua Warga Binaan Mendapat Remisi Khusus

BACA JUGA:Maling Kambing Etawa Karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan pengejaran. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Desa Ibul dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten OI.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BG 5474 FAI, baju tersangka, dan plat motor korban.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Yulia.(r15)

BACA JUGA:Darwis Kembali ke Rumah Dalam Kondisi Lemas

BACA JUGA:Tidak Libur

 

Kategori :