Badan Pangan Nasional Investigasi Buah Tercemar Pestisida

Rabu 30 Oct 2024 - 18:09 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Adapun Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

BACA JUGA:14 Tahun Menunggak Pajak, Mobil Damkar Dapat Program Pemutihan

BACA JUGA:Beri Arahan Pelaksanaan Seleksi PPPK

Kategori :