BATURAJA- SH (45) seorang petani dilaporkan oleh ayah kandung sebut saja bukan nama sebenarnya, Belia (13) ke polisi.
SH dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan rudapaksa Belia yang tinggal di rumahnya hingga tiga kali.
Kejadian dugaan rudapaksa tersebut terjadi di Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Menurut keterangan dari Polres OKU, bahwa SH merupakan paman korban.
Akibat dugaan perlakuan bejat sang paman, kini korban telah mengandung berusia 7 bulan
BACA JUGA:Tiga Kepala Dinas dan Badan Dilantik, Ahmad Azhar Jabat Kadin Kearsipan dan Perpustakaan
BACA JUGA:Gelap Cahaya
Tersangka SH memaksa dan mengancam akan menyakiti korban, jika berani membocorkan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.
Namun, keluarga curiga melihat perubahan terhadap tubuh korban. Akhirnya memeriksakan korban ke balai kesehatan setempat. Dan hasilnyakorban dinyatakan hamil.
Mengetahui kabar bahwa sang anak hamil, ayah kandung korban tak terima. Lalu melaporkan kasus tersebut kepada polisi yang ditangani langsung oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU sehingga berhasil mengamankan tersangka.
Sahiludin ditangkap dipersembunyiannya yakni di sebuah rumah di kawasan jalan Sarang elang, Desa Air Paoh,Baturaja Timur. Jumat tanggal 18 Oktober 2024.
BACA JUGA:Misterius, Anak Hilang Diduga Dibawa Makhluk Gaib, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:AHY Raih Penghargaan Tokoh Transformasi Digital di Bidang Pertanahan
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon membenarkan terkait adanya laporan peristiwa tersebut.
Dan menyatakan bahwa saat ini tersangka telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan.
"Benar, saat ini tersangka sudah ditahan di Polres OKU," ungkapnya.