Dengan meningkatnya kompetensi para hakim, diharapkan penanganan konflik pertanahan di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Selain menutup pelatihan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan harapannya agar sertifikasi ini menjadi landasan penting dalam memastikan setiap hakim memiliki pemahaman yang seragam terkait putusan agraria.
BACA JUGA:Harga Sawit di OKU Masih Rp2100 Per Kilogram
BACA JUGA:Baznas OKU Renovasi 2 Rumah Warga Lewat RTLH
Dengan penguatan hukum yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari kepastian hukum terkait hak atas tanah.
BACA JUGA:Alwi Novi
BACA JUGA:Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak dan Bangun Kios Pangan
Kategori :