LUBUK LINGGAU - Sejumlah konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Dexlite di SPBU Jalan Lingkar Selatan, Lubuklinggau, mengungkapkan ketidakpuasan terkait penerapan sistem kupon.
Mereka berpendapat bahwa Dexlite adalah BBM non-subsidi, sehingga seharusnya pembelian dapat dilakukan tanpa menggunakan kupon.
Salah satu konsumen, Api Gustori, yang mengisi Dexlite di SPBU tersebut pada Kamis (17/10) sekitar pukul 12.20 WIB, mengungkapkan rasa frustrasinya.
Ia meminta penjelasan dari pihak SPBU mengapa harus ada penggunaan kupon untuk membeli BBM yang seharusnya bebas dijual.
BACA JUGA:Harga Ayam Broiler Naik di Pasaran
BACA JUGA:Tol Bayung Lencir - Tempino Mulai Ramai
"Ini hak kami sebagai konsumen. Kenapa harus pakai kupon? Ini barangnya ada, kenapa tidak dijual?" keluhnya.
Api juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak SPBU mengenai kebijakan tersebut. "Kami berhak tahu, kami membeli, bukan meminta," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat menanyakan langsung kepada petugas SPBU, dijelaskan bahwa kupon harus berasal dari "orang dalam," yang semakin membingungkannya.
Api menegaskan, jika SPBU tidak bisa menjual Dexlite secara bebas, sebaiknya tutup saja. "Kami ingin akses yang adil. Jika tidak, tutup SPBU itu," katanya.
BACA JUGA:Harga Sawit di OKU Masih Rp2100 Per Kilogram
BACA JUGA:Baznas OKU Renovasi 2 Rumah Warga Lewat RTLH
Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau, Meidholine, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari keluhan yang viral di media sosial tersebut.
Dia juga menjelaskan bahwa Dexlite adalah BBM non-subsidi dan penggunaan barcode hanya berlaku untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
BACA JUGA:Alwi Novi