Pengawas SPBU 24.311.39 Cambai, Deny, menjelaskan bahwa penerapan barcode sudah berjalan cukup lama, namun baru beberapa hari terakhir pihaknya melarang pengisian BBM bagi kendaraan yang tidak memiliki barcode.
BACA JUGA:Resep Cilok dengan Saus Kacang
BACA JUGA:Cara Membuat Telur Asin yang Mudah
"Kami mengikuti aturan dari pusat. Pengendara harus punya barcode, dan kami juga menyediakan layanan pendaftaran barcode bagi pengendara yang belum memilikinya," tutupnya. (*)
BACA JUGA:Kacang Panjang: Cara Menanam dan Manfaat Kesehatannya
BACA JUGA:Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada, Polres Ogan Ilir Gelar Program Cooling System
Kategori :