SPBU Tebing Gading Beroperasi 24 Jam, Muhtadin Bantah Dijual untuk Pilkada

Rabu 09 Oct 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Desti
Editor : Eris Munandar

OKU SELATAN - SPBU Tebing Gading yang dimiliki H. Muhtadin Sera'i kini beroperasi selama 24 jam. Langkah ini menarik perhatian publik dan menimbulkan spekulasi di media sosial. Banyak yang menduga SPBU yang telah berdiri sejak 2012 ini dijual sebagai modal untuk mengikuti Pilkada.

Menanggapi isu tersebut, H. Muhtadin Sera'i menepis kabar tersebut dalam orasi politiknya di Kecamatan Buay Runjung dan Runjung Agung.

"Isu penjualan SPBU Tebing Gading itu tidak benar. Kami hanya melakukan perubahan manajemen untuk lima tahun ke depan,” ungkap Muhtadin.

Ia menjelaskan bahwa perubahan ini melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga dari Palembang, yang akan mengelola SPBU tersebut untuk jangka waktu tertentu. 

BACA JUGA:Kendaraan Dinas yang lulus ujian Emisi akan di lakukan perbaikkan

BACA JUGA:Resep Odading: Nikmati Roti Goreng Khas Bandung yang Menggoda

"Ini hanya alih kelola, dan kami akan mengevaluasi dalam dua bulan ke depan. Jika tidak sesuai kesepakatan, SPBU akan kami ambil alih kembali," ujarnya.

H. Muhtadin menegaskan bahwa keputusan ini sama sekali tidak terkait dengan Pilkada. "Banyak yang beranggapan SPBU ini dijual untuk modal Pilkada, padahal itu tidak benar sama sekali," katanya.

Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh isu yang tidak berdasar. "Perubahan ini murni untuk meningkatkan pelayanan, bukan penjualan aset," tambahnya.

Menutup pernyataannya dengan penuh semangat, H. Muhtadin berkata, "Duit saya masih cukup banyak untuk Pilkada. SPBU Tebing Gading tetap milik Samudra," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:4 Langkah Ampuh Hilangkan Rasa Pahit Pare dengan Dua Bahan Dapur Sederhana, Terbukti Efektif!

BACA JUGA:Resep Cakwe Renyah dan Gurih: Camilan Legendaris yang Tak Pernah Lekang oleh Waktu

Kategori :