Belasan Tahun Warga Harus Menghirup Debu dan Kebisingan Kendaraan Batubara

Selasa 08 Oct 2024 - 15:31 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Dedi Okes

Dia juga mengakui bahwa Titan Grup memberikan santunan berupa sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri, tetapi itu tidak mencukupi kebutuhan mereka. 

BACA JUGA:Kepuasan Tak Terbatas, Capella Bangkok Dinobatkan sebagai Hotel Terbaik 2024

BACA JUGA:Smartphone Terjangkau dengan Spesifikasi Menarik, Tecno Spark Go 1 dan 30C

"Sementara orang lain mendapat keuntungan, kami hanya mendapatkan penyakit. Kami menuntut agar perusahaan menepati janjinya memberikan kompensasi bulanan kepada kami, bukan hanya sembako setahun sekali," ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten PALI, Herdiyanto, yang baru saja dilantik, berjanji akan mengajukan surat resmi kepada perusahaan untuk meminta penjelasan terkait keluhan warga. 

"Keluhan ini sudah lama kami terima, tetapi sebelum saya menjadi dewan, saya tidak bisa berbuat banyak. Kini, keluhan ini menjadi prioritas yang harus diselesaikan. Kami akan segera memanggil pihak Titan Grup," ujarnya.

Herdiyanto menegaskan akan memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait kompensasi dan berupaya mendesak perusahaan untuk meningkatkan armada penyiraman debu serta volume penyiraman. 

BACA JUGA:Merayakan 14 Tahun Instagram, Perjalanan dari Awal hingga Raksasa Media Sosial

BACA JUGA:Gebrakan Baru! iPhone SE 2025 Siap Hadir dengan Desain Mirip iPhone 14 dan Chip A18

Ia juga berkomitmen mencari solusi untuk mengurangi kebisingan dari kendaraan angkutan batu bara. Sementara itu, pihak PT SLR atau Titan Grup belum memberikan klarifikasi terkait keluhan tersebut. (*)

BACA JUGA:Emblème dari Renault, Mobil Konsep Masa Depan dengan Estetika dan Efisiensi Terdepan

BACA JUGA:Terinspirasi dari Snack! Balenciaga Kembali Kejutkan Dunia Fashion dengan Dompet Kantong Keripik

Kategori :