Diperiksa 6 Jam, Vadel Diberikan 33 Pertanyaan

Sabtu 05 Oct 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Dedi Okes

OKU EKSPRES - Vadel Badjideh telah menjalani klarifikasi terkait laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada Jumat, 4 Oktober 2024. Selama sekitar enam jam, Vadel menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

Rahmat, salah satu kuasa hukum Vadel, menjelaskan bahwa kliennya menghadapi 33 pertanyaan selama pemeriksaan tersebut. 

Menurut Rahmat, Vadel tetap tenang dalam menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik. "Vadel sangat tenang menjawab pertanyaan penyidik," ujar Rahmat.

Rahmat juga menambahkan bahwa pertanyaan yang diajukan terkait dengan dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang dialamatkan kepada kekasihnya, Laura Meizani.

BACA JUGA:“Laut Tengah”, Drama Religi dengan Sentuhan Romansa Korea

BACA JUGA:Bakal Tindak Anggota Polri Tak Jaga Netralitas Selama Pilkada

Penyidik menelusuri berbagai aspek secara detail terkait tuduhan yang diajukan oleh Nikita dalam laporannya. 

"Vadel menjelaskan awal mula perkenalannya dengan Lolly hingga Lolly dijemput oleh ibunya," kata Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, Vadel membenarkan bahwa dirinya tetap tenang selama pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. 

"Gue enggak nervous, gue sudah buka semuanya di depan penyidik," kata Vadel.

BACA JUGA:Komitmen Dukung Hak-Hak Perempuan dan Anak

BACA JUGA:Rahmatullah : Dr Erick Destiano Bukan Dipecat Tapi Mengundurkan Diri

Meski sempat merasa kewalahan oleh jumlah pertanyaan yang banyak, Vadel mengaku yakin dengan jawaban yang diberikan. 

"Gue enggak bisa jelasin lebih banyak, karena semuanya sudah gue sampaikan di atas. Tuduhan itu jelas fitnah," tegasnya.

Vadel menjadi terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, di mana ia dituduh melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau aborsi pada Laura Meizani, putri Nikita. 

Kategori :