BATURAJA – Aksi balap liar di sekitar Kota Baturaja terus menjadi sorotan. Minggu dini hari, 29 September 2024, Sat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan 10 kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam balapan liar di beberapa lokasi berbeda di wilayah tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Lantas AKP Fausiah Tamal menjelaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar.
"Kami segera merespons laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aksi balap liar di beberapa titik di Baturaja," ungkap AKP Fausiah.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sepuluh sepeda motor, sebagian besar tanpa plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta dilengkapi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
BACA JUGA:Siaga Lakukan Pengamanan Lokasi Kampanye
BACA JUGA:Gerimis Pansus
Pelanggaran ini menambah potensi bahaya di jalanan yang sudah ramai.
Balap liar tidak hanya meresahkan, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. “Setiap pelanggaran, terutama bagi yang terlibat balapan liar, akan dikenakan tindakan tegas berupa tilang sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujar AKP Fausiah.
Aksi razia ini merupakan bagian dari upaya Polres OKU dalam menekan angka kecelakaan dan menjaga ketertiban di jalan.
Dengan meningkatnya pengawasan dan patroli, pihak berwenang berharap bisa mengurangi tindakan balap liar yang dapat membahayakan pengendara dan masyarakat umum.
BACA JUGA:AHY Apresiasi Terobosan Strategis di Bidang Pertanahan
BACA JUGA:BPOM dan BNN amankan 3 juta pil OOT
Kasat Lantas berjanji, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia di lokasi-lokasi yang rawan terjadi aksi balapan liar.
"Kami akan melakukan razia untuk memastikan keselamatan pengendara di wilayah Baturaja," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Ada Oknum PPS Tak Netral Terancam Dipecat