Sebelumnya KPU OKU telah menggelar kegiatan rapat koordinasi dana kampanye melalui bimtek.
BACA JUGA:Trent Alexander-Arnold Ajukan Tawaran Beli Salahsatu Klub Ligue 1
BACA JUGA:Gegara Shin Tae-yong, Membuat Pelatih Australia Mengundurkan Diri
Dimana ini lebih mengarahkan kepada proses pembuatan rekening awal dana kampanye. "Ini baru awal, yakni rekening awal dana kampanye," ujar Rahmad.
Selain itu, diperkirakan akan diberlakukan kembali tahapan berikut yakni pelaporan dana kampanye kepada paslon Pilkada OKU.
Sehingga diperlukan beberapa kegiatan yang diwajibkan untuk mendapatkan beberapa tahapan kampanye sesuai dengan PKPU yang berlaku.
"Untuk saat ini kita masih menunggu PKPU resmi terkait pelaporan dana kampanye," pungkas Rahmad. (*)
BACA JUGA:Nino RAN Resmi Menikah dengan Dokter Gigi
BACA JUGA:SBY Tampil di Panggung Pestapora 2024