Cara Membuat:
BACA JUGA:BPKP Sumsel Bakal Ngantor di OKU Selatan
BACA JUGA:Oknum Guru PPPK di Prabumulih Dipergoki Selingkuh Dengan Istri Orang
1. Jika menggunakan susu kedelai siap pakai, pastikan susu kedelai yang digunakan tanpa tambahan gula atau perasa. Jika Anda ingin membuat susu kedelai sendiri, rendam kacang kedelai semalaman, lalu blender dengan air secukupnya dan saring untuk mendapatkan susu kedelainya.
2. Campurkan gipsum atau calcium sulfate dengan sedikit air hingga larut. Gipsum berfungsi sebagai koagulan untuk membentuk tahu, dan ini sangat penting dalam menghasilkan kembang tahu yang lembut dan halus.
3. Panaskan susu kedelai hingga hampir mendidih (sekitar 80°C). Angkat susu kedelai dari api dan tuangkan perlahan ke dalam campuran gipsum sambil diaduk perlahan. Diamkan selama sekitar 15-20 menit tanpa diaduk hingga susu mengental dan terbentuk lapisan kembang tahu yang halus di permukaan.
4. Rebus air bersama gula merah, jahe yang telah dimemarkan, dan daun pandan. Masak hingga gula larut dan air mendidih. Saring kuah untuk menghilangkan ampas jahe dan pandan, lalu sisihkan.
BACA JUGA:Usai Pamit Jajan, Bocah Kelas 5 SD Hilang Hampir 1 Bulan
BACA JUGA:2 Warga Banyuasin Terluka Akibat Bacokan, Diduga Dipicu Persoalan Pilkades
5. Ambil kembang tahu yang telah mengental dengan sendok besar atau spatula, letakkan dalam mangkuk saji, dan tuangkan kuah jahe manis hangat di atasnya. Sajikan selagi hangat untuk sensasi yang menenangkan dan lezat.
Kembang tahu adalah hidangan yang tidak hanya lezat, tetapi juga menawarkan banyak manfaat kesehatan.
Teksturnya yang lembut dan kuah jahe yang hangat menjadikannya pilihan sempurna sebagai hidangan penutup atau camilan ringan di sore hari.
Meski terlihat sederhana, proses pembuatannya membutuhkan ketelitian dan kesabaran agar hasilnya sempurna. Dengan resep di atas, Anda bisa menikmati kembang tahu yang lembut dan manis di rumah, sebuah kenikmatan kuliner yang membawa kehangatan pada setiap suapannya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Tersangka Mega Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar Tantang Kejati Sumsel