JAKARTA – Bos perusahaan animasi Brandoville Studio, Cherry Lai, dilaporkan telah meninggalkan Indonesia setelah diduga melakukan kekerasan terhadap karyawannya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Rabu, 18 September 2024.
"Terlapor terdata telah meninggalkan Indonesia," ungkap Ade kepada awak media. Pihaknya, bersama penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, akan menyelidiki lebih lanjut mengenai keberadaan Cherry Lai.
Sebelumnya, pihak kepolisian tengah mencari Cherry Lai, yang merupakan WNA asal Hong Kong berusia 27 tahun, terkait dugaan penganiayaan.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Kadin Sebut Munaslub yang Mengangkat Anindya Bakrie Ilegal dan Tidak Sah
BACA JUGA:Gempa Tektonik 5.0 Magnitudo Guncang Bandung
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus, mengatakan diduga pelaku masih dicari keberadaannya. Identitas detail Cherry Lai telah dicatat oleh pihak kepolisian.
Laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan ketenagakerjaan terhadap Cherry Lai telah diterima oleh polisi, dengan dua laporan polisi (LP) yang terpisah.
Satu LP ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait pengancaman, sedangkan satu LP lagi ditangani oleh Polres terkait ketenagakerjaan.
BACA JUGA:5 Tahun Dicabuli Pria di Warungnya Sendiri
BACA JUGA:Kemenpora Bakal Audit Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut 2024
Pelapor, yang merupakan karyawan Brandoville Studios, telah dimintai keterangan. "Pelapor sudah diperiksa kemarin setelah membuat laporan," kata Firdaus.
Penyidik juga akan memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu mantan pegawai di Brandoville Studios, yang dijadwalkan diperiksa di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat. (*/res)