Bandar 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi Diduga Jaringan Lintas Provinsi

Kamis 19 Sep 2024 - 20:19 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Tindakan Tegas Terhadap Anggota Polri

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan informasi dari Polres Inhu terkait keterlibatan narkoba yang diarahkan ke Lubuklinggau.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

BACA JUGA:Chipset A18 & A18 Pro, Lompatan Teknologi Apple untuk iPhone 16 Series

BACA JUGA:AirPods 4 Meluncur, Fitur ANC, Desain Lebih Nyaman, dan Kualitas Suara Superior

Kapolres Muratara juga mengonfirmasi bahwa Briptu Apriadi Wahyudi, yang telah buron selama enam bulan, kini ditahan atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Ia menegaskan bahwa ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) akan dijatuhkan kepada setiap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.*

BACA JUGA:Asisten II Hadiri Rapat Tindak Lanjut Sertifikasi Tanah PT Meta Agro Lestari

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Gelar Coaching Clinic 4 Strategi Sanitasi Kabupaten Tahun 2024

Kategori :