Tindakan Tegas Terhadap Anggota Polri
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan informasi dari Polres Inhu terkait keterlibatan narkoba yang diarahkan ke Lubuklinggau.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama terkait peredaran narkoba di wilayahnya.
BACA JUGA:Chipset A18 & A18 Pro, Lompatan Teknologi Apple untuk iPhone 16 Series
BACA JUGA:AirPods 4 Meluncur, Fitur ANC, Desain Lebih Nyaman, dan Kualitas Suara Superior
Kapolres Muratara juga mengonfirmasi bahwa Briptu Apriadi Wahyudi, yang telah buron selama enam bulan, kini ditahan atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
Ia menegaskan bahwa ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) akan dijatuhkan kepada setiap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.*
BACA JUGA:Asisten II Hadiri Rapat Tindak Lanjut Sertifikasi Tanah PT Meta Agro Lestari