BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) telah melaksanakan lelang eksekusi terhadap barang rampasan negara pada Selasa, 12 Desember 2023.
Barang bukti yang dijual melalui lelang terbuka (Open Bidding) melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) meliputi motor dan mobil.
Hasil penjualan lelang mencapai Rp 111.100.000 yang kemudian disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Lelang ini dilakukan secara online melalui KPKNL Palembang secara terbuka (open bidding), dan kami berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp 111.100.000,” kata Kajari OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi PB3R, Pajri Aef Sanusi, Jumat, 15 Desember 2023.
BACA JUGA:Telat Bayar 1 Hari Mobil Ditarik Leasing
Pajri menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan dengan transparan untuk menunjukkan akuntabilitas Kejari OKU dalam upaya optimalisasi pendapatan negara dari penjualan barang rampasan.
“Lelang terbuka dan transparan, beberapa barang rampasan sudah terjual pada lelang sebelumnya. Namun, masih ada yang belum mendapat penawaran dari peserta lelang,” tambah Pajri.
Meski lelang sebelumnya sudah berjalan baik, Pajri menyatakan niatan untuk mengadakan lelang kembali untuk barang yang masih belum terjual.
“Mungkin tahun depan kami akan melanjutkan lelang eksekusi, dan kami sangat berharap partisipasi masyarakat, khususnya di Kabupaten OKU,” imbuhnya.
BACA JUGA:Cegah virus Covid-19 kembali berkasus
Untuk barang yang telah terjual, pihak Kejari mengingatkan agar pelunasan dilakukan dalam waktu 5 hari setelah pelaksanaan lelang.
“Beberapa sudah melunasi dan mengambil barang lelang, sementara yang belum melunasi masih kami tunggu hingga 5 hari setelah lelang,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Zulkifli Hasan Bakal ke Palembang