MUARADUA - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Tengah melakukan kajian dan studi pemugaran Candi Jepara yang terletak di Desa Jepara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Kedatangan tim BPK Wilayah VI Sumsel dan TACB Jawa Tengah di Kabupaten OKU Selatan disambut oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., MM, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar OKU Selatan, Jonison, S.Sos, beserta rombongan.
Drs. Herman Azedi, S.KM., MM, melalui Kabid Kebudayaan, Jonison, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BPK Wilayah VI Sumsel dan TACB Jawa Tengah untuk melaksanakan kajian pemugaran Candi Jepara. Dengan tujuan agar candi tersebut dapat lebih terpelihara dan tetap bermanfaat di masa depan.
Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pengembangan lebih lanjut, sehingga Candi Jepara tetap lestari dan nilai-nilai sejarahnya tidak hilang seiring berjalannya waktu.
BACA JUGA:Pasangan Heri-Wahab Resmi Mendaftar ke KPU untuk Maju Pilkada OKU Selatan
BACA JUGA:Bentuk Kelompok Donor Darah Sebagai Langkah Kesiapsiagaan Keadaan Darurat
"Keputusan yang dihasilkan dari kajian ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan Candi Jepara," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam menjaga dan melestarikan candi antik ini, perlu ada koordinasi yang baik dengan pihak BPK dan TACB, terutama untuk memastikan bahwa nilai sejarahnya tetap terlihat dan tidak tergerus oleh waktu.
"Pengelolaan barang antik harus dilakukan dengan hati-hati, dan Dinas Pariwisata akan selalu mengutamakan koordinasi dengan pihak terkait," tutupnya. (*)
BACA JUGA:Atasi Anak Flu dengan Bawang Merah