Pengembangan kasus polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
BACA JUGA:Jaksa Gadungan Ini Akhirnya Diciduk Kejagung
BACA JUGA:Memberikan Efek Jera, 6 Ribu Rekening Diblokir
Termasuk Sukri dan tiga tersangka lainnya yang dikenal dengan sebutan TI alias Black, PA alias Cebok, dan KA alias Keteng.
Upaya penangkapan terus dilakukan untuk mengembalikan barang-barang curian dan memberikan keadilan bagi korban. (*)
BACA JUGA:Bocah Tewas Tersengat Arus Litrik
BACA JUGA:Jasad Pria Tak Bercelana di Mura Terkuak
Kategori :