Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Mencuri Kulkas hingga Mesin Cuci

Rabu 28 Aug 2024 - 22:51 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA – Polisi berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Agustiawan (34).

Warga Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU tersebut ditangkap polisi lantaran bersama rekan-rekannya diduga melakukan pencurian di rumah Tri Yayan Destiawan (47) di Jln Harun Hadimarto No 19 Rt/ Rw 001/001, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat, 16 Agustus 2024.

Aksi dugaan pencurian tersebut berawal saat pada malam kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Agustiawan dan rekannya Sukri (26) beserta tiga orang lainnya yang masih buron, merusak atap genteng sebelah kanan rumah korban dan masuk melalui plafon dapur. 

"Mereka kemudian membawa kabur berbagai barang berharga, mulai dari barang elektronik hingga perabotan rumah tangga," terang Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto.

BACA JUGA:Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi BPBD OKU Dihantarkan ke PN Tipikor

BACA JUGA:Pasangan Teddy-Marjito Daftar ke KPU, Ajak Seluruh Masyarakat Ikut Serta Tanpa Dibatasi

Barang-barang yang diambil termasuk mesin air, TV LCD, kulkas dua pintu, mesin cuci, dan beberapa barang besar lainnya seperti meja makan kaca dan etalase sepatu. 

"Aksi ini menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit bagi korban," ujar Hariyanto.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur segera melakukan penyelidikan. 

Pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka Agustiawan. 

BACA JUGA:Tumit Zaytun

BACA JUGA:Latih Bumdes dengan BRILiaN

Menurut keterangan polisi, dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang-barang curian telah dijual untuk keperluan sehari-hari.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk nampan aluminium dan piring beling motif bunga, yang diduga kuat merupakan bagian dari hasil curian. 

"Namun, sebagian besar barang yang dicuri telah dijual oleh tersangka," ucap Kapolsek.

Kategori :