JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap anak di JAKARTA melonjak drastis di tahun 2024.
Terbaru kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Di mana dua balita kakak beradik dianiaya oleh orangtua asuhnya hingga kritis.
Penganiayaan tersebut dilakukan di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura.
Kedua korban saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Mathew Baker hendak Dibajak Australia
BACA JUGA:Tetapkan Tujuh Tersangka Tipikor di LPEI
Sementara kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani mengungkapkan, hingga pertengahan tahun 2024, ada 1.152 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Di mana dari total kasus tersebut, 57 persennya merupakan perkara kekerasan terhadap anak.
"Sebanyak 1.152 (kasus). Ini baru pertengahan (tahun 2024)," kata Tri Palupi di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu, 31 Juli 2024.
BACA JUGA:Edwar Sagala Deklarasikan Diri Menjadi Calon Ketua KNPI OKU Timur
BACA JUGA:Dr Sheila Noberta Terpilih Kembali Sebagai Ketua PMI OKU Timur
"57 persen kasus justru ke anak-anak," tambahnya(*)
BACA JUGA:Penyelenggara Wajib Jaga Netralitas Tanpa Toleransi Terhadap Keberpihakan