OKU EKSPRES, JAKARTA - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati OKU Timur, Fery Antoni SE MM dan dr Herly Sunawan (Fery-Herly), telah menerima Surat Keputusan (SK) Model B Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
SK B1KWK ini merupakan dukungan resmi dari PAN untuk Fery-Herly dalam mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur untuk Pilkada 2024.
Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, kepada bakal calon bupati Fery Antoni di Jakarta pada Kamis malam, 18 Juli 2024.
Nomor SK DPP PAN adalah PAN/A/Kpts/KU-SJ/323/VII/2024, yang berisi persetujuan bagi pasangan Fery-Herly untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati OKU Timur dalam Pilkada 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
BACA JUGA:76 Pasangan Lakukan Isbat Nikah
Fery Antoni menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PAN dan DPP PAN atas dukungan mereka dalam pencalonannya.
Sebagai kader partai, Fery berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya bersama dr. Herly siap maju dalam Pilkada OKU Timur," ujar Fery.
Pada kesempatan yang sama, Fery juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat OKU Timur atas doa dan dukungan mereka.
BACA JUGA:Atasi Pengangguran, Gelar Pelatihan Perbaikan AC dan Sepeda Motor
"Saya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, tim, dan keluarga atas dukungannya, khususnya kepada kepengurusan PAN dari tingkat DPD, DPW, hingga DPP yang telah mempercayakan saya untuk maju dalam Pilkada OKU Timur 2024," pungkasnya. (*)