76 Pasangan Lakukan Isbat Nikah
Puluhan pasangan melakukan isbat nikah di Halaman Kantor Camat BP. Peliung pada Kamis, 18 Juli 2024. -Foto: Humas Pemkab OKUT-Gus munir
OKU EKSPRES, OKU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur bersama Pengadilan Agama Klas II Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur mengadakan kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024.
Acara ini dibagi menjadi empat zona, dengan zona pertama diadakan di Halaman Kantor Camat BP. Peliung pada Kamis, 18 Juli 2024.
Tema kegiatan adalah "Melalui Isbat Nikah Terpadu Diharapkan Kepastian Hukum Status Perkawinan Sehingga Dapat Terwujud OKU Timur Maju Lebih Mulia".
Dalam sambutan dan arahannya, Asisten Bupati OKU Timur, Drs. Dwi Supriyatno, M.M., mewakili Bupati, menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sebagai tindakan warga negara yang baik.
BACA JUGA:Puluhan ASN OKU Selatan Ikuti Sosialisasi dan Tes UKBI Adaptif
BACA JUGA:Bagikan Bantuan Sembako Kepada Warga
“Kami mengharapkan bahwa melalui isbat nikah ini, kasus pernikahan siri dapat diatasi dengan proses hukum yang sesuai,” ungkapnya.
Ketua Pengadilan Agama Klas II Martapura, Yunizar Hidayati, S.HI., mengungkapkan bahwa acara ini dihadiri oleh 350 pasangan pada tahun 2024.
“Pencatatan pernikahan ini penting untuk perlindungan hukum dan administratif, serta mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur,” ujarnya.
Sukran, M.M., dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Timur, melaporkan bahwa Isbat Nikah Zona I diikuti oleh 76 pasangan.
BACA JUGA:Mulai Tinjau Lokasi dan Jalur Sriwijaya Ranau Gran Fondo VI
BACA JUGA:Terduga Bandar Narkoba Ditangkap Saat Tidur Pulas
Yakni dengan penekanan pada pentingnya dokumen resmi berupa buku nikah bagi setiap pasangan yang mengikuti kegiatan ini.
Acara juga menampilkan tausyiah pernikahan dari Ketua MUI Kabupaten OKU Timur, KH. Fuad Maskuri. (*)