OKU EKSPRES, MUARADUA - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) pada tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua mengajukan remisi bagi 270 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pengajuan remisi ini meliputi 270 WBP untuk Remisi Umum (RU1) dan 3 WBP untuk Remisi Umum (RU2) atau pengajuan bebas, dengan total pengajuan remisi mencapai 273 orang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua OKU Selatan, Reza Yudhistira Kurniawan AMd IP SH MSi, melalui Fikriadi, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, menyampaikan hal ini pada Selasa, 16 Juli 2024.
"Dari jumlah yang diajukan itu masih terbilang data sementara, mengingat kemungkinan adanya penambahan data pengusulan," ujarnya.
BACA JUGA:Tips 7 Cara Mengembalikan Rambut yang Rusak Kembali Sehat
BACA JUGA:Ini Waktu Ideal Olahraga Jalan kaki
"Itu baru sementara, karena belum fix lantaran masih menunggu eksekusi dari Kejari. Berkemungkinan akan bertambah lagi. Pengajuan remisi ini akan disampaikan ke Kemenkumham RI," tambahnya.
Fikriadi juga menjelaskan bahwa untuk RU2, WBP yang menerima akan langsung bebas pada 17 Agustus mendatang, sedangkan untuk RU1 hanya berupa pengurangan masa tahanan.
"Pemberian remisi ini akan diberikan kepada seluruh WBP yang sudah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman," jelasnya.
Penyerahan remisi ini akan disampaikan pada puncak perayaan HUT RI, yakni pada 17 Agustus mendatang. Oleh karena itu, pengajuan dilakukan lebih awal mengingat banyaknya Lapas yang mengajukan.
BACA JUGA:Tak Pacaran, Tapi Rossa Pernah Berfikir untuk Menikah dengan Afgan
BACA JUGA:Jaksa Tuntut Ammar Zoni 12 Tahun Penjara Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
"Biasanya Kemenkumham memberikan hasil dari pengajuan tepat waktu, karena SK remisi paling lambat akan diserahkan pada perayaan 17 Agustus nanti," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Owen Sarankan Liverpool Rekrut Marc Guehi
BACA JUGA:Thomas Tuchel Ngebet Latih Timnas Inggris