Tiko Minta Tak Bawa-Bawa Nama BCL

Jumat 12 Jul 2024 - 15:51 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, menghadiri panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juli 2024.

Tiko diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW.

Pemeriksaan terhadap Tiko berlangsung selama kurang lebih 10 jam dan selesai sekitar pukul 19.55 WIB.

Setelah pemeriksaan, Tiko menyampaikan kepada media bahwa istrinya, BCL, tidak terlibat dalam kasus ini. 

BACA JUGA:Head to Head, Inggris Lebih Unggul Dari Spanyol

BACA JUGA:FA Dikabarkan Bakal Perpanjang Kontrak Gareth Southgate

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai. Saya ingin mengingatkan dan menginformasikan bahwa ini adalah masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ujar Tiko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam.

Tiko juga meminta agar nama BCL tidak diseret dalam pemberitaan mengenai kasus ini. "Jadi mohon, jangan tulis BCL atau gunakan fotonya dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," kata Tiko.

Dalam kasus ini, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW. Menurut pengacara AW, Leo Siregar, peristiwa tersebut terjadi pada periode sekitar tahun 2015 hingga 2021.

Pada waktu itu, AW dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. 

BACA JUGA:HTC U24 Pro Miliki Kamera dengan Fitur Unggulan, Cek Harga dan Spesifikasinya !

BACA JUGA:Almira Atlet Pencak Silat Lolos O2SN Nasional, Berikut Perolehan Medali OKU Timur di O2SN Tingkat Provinsi

AW menjadi komisaris, sedangkan Tiko menjabat sebagai Direktur. Namun, seluruh modal perusahaan berasal dari AW.

Selama menjalankan perusahaan, AW tidak aktif dan tidak mencampuri urusan bisnis, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk keuangan.

Kewenangan tanpa pengawasan ini diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan tindakan dengan itikad tidak baik, yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.

Kategori :

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 22:00 WIB

Wanita Global

Minggu 24 Nov 2024 - 16:55 WIB

Pantau Transaksi Toko lewat BRIMerchant