Selebgram Sri Antika Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Kamis 11 Jul 2024 - 20:17 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

OKU EKSPRES - Selebgram Sri Antika Rusli ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu , 7 JUli 2024 subuh.

"Pada Minggu subuh tanggal 7, Polsek Metro Gambir menangkap seorang wanita berinisial SA (22) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan psikotropika," kata Kapolsek Metro Gambir Jakarta, Kompol Jamalinus L.P Nababan dalam pernyataan resminya.

Sri ditangkap di salah satu apartemen di Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, bersama seorang anggota keluarganya, wanita berinisial MA (20). 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis inex dari tempat kejadian.

BACA JUGA:Penjualan Mobil di Indonesia Menurun

BACA JUGA:Wapres Minta TNI-Polri Melek Teknologi

"Pada saat penangkapan, ditemukan satu klip plastik yang diduga kuat berisi sisa narkoba jenis inex," imbuh Jamalinus.

Lebih lanjut, Jamalinus mengungkapkan bahwa Sri sempat berkumpul bersama teman-temannya di sebuah kelab malam sebelum ditangkap. 

Dari percakapan di ponsel Sri, terungkap bahwa Sri mengeluhkan pusing, yang diduga akibat penggunaan inex.

"Kami juga mengamankan ponsel SA dan dari percakapannya terungkap bahwa ia mengeluhkan kepala pusing, kemungkinan besar karena penggunaan inex," ucap Jamalinus.

BACA JUGA:Suami BCL hadiri pemeriksaan

BACA JUGA:Alasan Mbappe Tampil Tak Maksimal di EURO 2024

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Sri tidak hanya mengonsumsi inex, tetapi juga sabu.

"Hasil cek urine menunjukkan kemungkinan adanya sabu, amphetamine, dan methamphetamine," tambahnya.

Saat ini, polisi masih terus mendalami motif penggunaan narkoba oleh Sri. (*)

Kategori :