"Prosesnya harus akuntabel. Jika ada penambahan subsidi nantinya, tidak akan menjadi masalah di kemudian hari," katanya.
BACA JUGA:Polres OKU Tanam Pohon Hingga Salurkan Beasiswa
BACA JUGA:Sungai Khawai Meluap Puluhan Rumah Kebanjiran
Lanosin menambahkan bahwa sebelumnya telah diadakan rapat untuk mencari tahu masalah dan kendala yang ada.
"Saya berharap karyawan dan manajemen PDAM dapat saling memahami dan menyelesaikan masalah di PDAM Way Komering," tambahnya.
Lebih lanjut, Lanosin menjelaskan bahwa Pemkab OKU Timur memberikan subsidi tahunan kepada PDAM Way Komering, bahkan sejak Kabupaten OKU Timur berdiri.
"PDAM Way Komering telah menerima subsidi sebesar Rp 1,2 miliar dari Pemkab OKU Timur. Sepertinya mereka menginginkan penambahan subsidi," ujarnya.
BACA JUGA:Jalan Umur
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Pilih Tak Bawa Oleh-Oleh, Takut 'Dibuang'
Namun, ia menekankan bahwa penambahan subsidi harus prosedural dan melalui kajian lembaga khusus untuk menentukan besaran yang sesuai.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering saat ini mengalami kesulitan dana. Pendapatan dan subsidi dari pemerintah daerah tidak cukup untuk operasional dan gaji karyawan.
Bahkan, karyawan PDAM Way Komering sudah 9-10 bulan belum menerima gaji, termasuk tagihan listrik yang menunggak.
Akibatnya, para karyawan melakukan protes dengan menempelkan karton berisi pesan protes di pagar kantor PDAM di Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada Selasa, 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Rumah Wartawan Diduga Dibakar OTK, Penghuni Tewas
BACA JUGA:Indonesia Tuan Rumah Pertemuan 8 Operator KAI Asean 44th
Menanggapi masalah ini, Direktur PDAM Way Komering, Joko Supriyatno, menyatakan bahwa akan ada penyelesaian jangka pendek dan jangka menengah.