Apalagi AD ini juga sekarang tidak tahu keberadaannya dimana, sementara warga tidak bisa mencari nafkah karena lahannya disegel pemilik sah.
BACA JUGA:Sebanyak 1.029 Pantarlih KPU OKU Dibekali Bimtek
BACA JUGA:Nasihat Murid
Dikatakan Burhanudin, dirinya mendapat surat kuasa dari warga yang menjadi korban penipuan untuk menyelesaikan masalah ini karena lahan yang menjadi permasalahan ini berada di Desa Pematang Panggang menuntut hak dan tanggung jawab.
Terpisah, Camat Mesuji Abdulah Arfai mengungkapkan, telah menerima laporan dari warga yang bersangkutan. "Hanya kami belum bisa menyimpulkan permasalahan ini apakah penipuan atau sejenisnya,"jelasnya.
Dirinya akan lebih lanjut permasalahan ini semoga nanti akan mendapatkan solusinya segera agar permasalahan tersebut segera selesai. (uni)
BACA JUGA:Diduga Bandar Narkoba Diringkus
BACA JUGA:Cegah Kriminal, Lakukan Patroli di Pasar Kalangan