Desak Polres OKU Timur Tindak Tegas Pelanggaran Pidana dan Tempat Hiburan

Senin 24 Jun 2024 - 22:25 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

Kasat Intelkam Polres OKU IPTU Arie Gusman menyampaikan permintaan maaf karena Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono tidak bisa hadir langsung dalam diskusi ini karena ada agenda lain. 

BACA JUGA:Komedian Mamat Alkatiri Resmi Menikah dengan Nafha Firah

BACA JUGA:Aaliyah Tak Mampu Menahan Tangis Saat Dilamar Thariq Halilintar

Ia menjelaskan bahwa semua poin yang dibahas akan disampaikan kepada pimpinan.

Pihak kepolisian juga akan bertindak tegas jika ada unsur pidana yang terpenuhi dalam isu hiburan malam. 

"Terkait penutupan izin operasi bukanlah wewenang Kepolisian. Kami berterima kasih atas kepedulian dan masukan dari rekan-rekan OKP Pemuda Muhammadiyah," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Ziarah, Beri Penghormatan ke Makam Pahlawan

BACA JUGA:Harga Kopi di OKU Tembus Rp70 Ribu, Petani Minim Stok

Kategori :