Kasus Penganiayaan di Kios Handphone Dihentikan Kejaksaan Lewat Restorative Justice

Kamis 20 Jun 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

RJ menekankan pemulihan hak-hak korban dan sisi humanis Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menegakkan hukum. (*)

BACA JUGA:Donny Alamsyah Dukung Iko Uwais Majukan Genre Action di Indonesia

BACA JUGA:Rubicon Mario Dandy Terjual Rp725 juta Dilelang

Kategori :