BADAN Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan berencana menggelar Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam rangka menjaga netralitas mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu).
Keputusan ini diambil setelah hasil Rapat Persiapan Pelaksanaan Deklarasi Netralitas ASN di Kabupaten OKU Selatan pada Jumat (1/12).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan, Joni Raples AP., M.Si, yang didampingi oleh Kepala BKPSDM Eva Nirwana, S.IP., M.Si, beserta tim lainnya.
Pelaksanaan Deklarasi Netralitas ASN akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan diikuti oleh Kabupaten/Kota se-Sumsel secara virtual.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Gelar Job Fair
Asisten I, Joni Raples, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu serentak mendatang untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada.
“Netralitas ASN merupakan prinsip yang mewajibkan mereka menjalankan tugas secara objektif, independen, dan tanpa memihak pada partai politik atau kepentingan tertentu,” ungkapnya.
Prinsip ini bertujuan agar ASN dapat memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik yang tidak sehat.
Netralitas ASN menjadi aspek krusial dalam menjaga integritas dan profesionalisme mereka dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Gelar Perkara Kedua Penelantaran Anak
Joni Raples mengajak semua pihak untuk menjalin komunikasi yang baik guna suksesnya kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya persiapan yang matang agar pelaksanaan Deklarasi sesuai dengan harapan bersama.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, menambahkan bahwa deklarasi netralitas ASN dilakukan untuk memastikan bahwa para ASN di OKU Selatan benar-benar bersikap netral sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
BACA JUGA:Bantu 85 Pelaku Usaha Makanan dan Minuman