Tokoh NU Bantah, Jatah Tambang untuk Kompensasi Politik

Minggu 09 Jun 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA- Tokoh Nadhlatul Ulama (NU), Ikhsan Abdullah membantah jika pemberian konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk balas budi kompensasi politik Pilpres 2024.

Ikhsan menegaskan, rencana pemberian izin pengelolaan tambang ke Ormas Keagamaan sudah dibahas sejak 2020 silam.

Tidak. Udah lama itu udah lama, dari 2020-2021 sampai Kongres Nasional di Jakarta kemudian dilanjut di Babel (Bangka Belitung), itu terus dibicarakan udah lama sekali, kata Ikhsan pada Minggu 9 Juni 2024.

Ikhsan menilai, justru pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lebih baik daripada pengusaha tambang yang melanggar hukum.

BACA JUGA:Suami Dibakar Istri Gegara Gaji 13 Meninggal Dunia

BACA JUGA:Sapi Kurban Jokowi untuk Sumsel Berbobot 1,135 ton

Hal tersebut dikarenakan ormas keagamaan juga memiliki kapabilitas untuk mengelola pertambangan.

"Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan," tukasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyinggung masalah penambangan timah di Bangka Belitung yang banyak masalah sekaligus soal korupsi PT Timah.

"Jadi, jangan gaduh masalah undang-undang. Toh selama ini, undang-undang seperti itu pratiknya malah enggak karu-karuanan itu," jelasnya.

BACA JUGA:GEGER, Buaya Muara Nyebrang Jalan Lintas Palembang -Rambutan

BACA JUGA:Resep Lele Penyet Kemangi Mengunggah Selera

"Coba lihat yang terakhir tata kelola tambang timah yang menimbulkan korupsi yang enggak jelas itu," ujar Ikhsan.(*)

BACA JUGA:10 Manfaat Salad Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Tepis Rumor, Sarwendah - Ruben Onsu hadir Wisuda Onyo

Kategori :