Sebelumnya, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag OKU Timur, H. M. Husni, melalui staf Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Fatmawati, menyatakan bahwa 20 persen calon jamaah tergolong dalam kategori risiko tinggi (resti).
BACA JUGA:Truk Batubara Terguling, Jalan Macet Hingga 3 KM
BACA JUGA:Gaji 13 di OKU Cair, Segera Menyusul TPP
Mereka yang masuk kategori resti ini di antaranya adalah yang berusia 65 tahun ke atas atau lanjut usia (lansia). "Bahkan sekitar 50 jamaah menggunakan kursi roda," kata Fatmawati.
Fatmawati menyebutkan jamaah tertua dari OKU Timur berusia 94 tahun, bernama Misradi Roto Adam, dari Dusun I Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung.
Sedangkan jamaah termuda berusia 19 tahun, bernama Mulya Kurnia Sari, perempuan asal Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur. "Jamaah termuda ini merupakan pelimpahan dari ibu kandungnya," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Warga Tewas Ditembak KKB
BACA JUGA:Soal LArangan Jokowi ke Kaesang, Pengamat: Itu ya bisa gimmik