BATURAJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU melantik dan mengambil sumpah 471 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak tahun 2024. Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU OKU, Ade Satria Dwi Putra, di Hotel The Zuri Baturaja, Selasa, 28 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Ade menjelaskan proses rekrutmen badan adhoc anggota PPS telah dimulai sejak tanggal 2 Mei lalu. Dia memastikan seluruh proses dan tahapan penjaringan telah melalui prosedur dan mekanisme yang ada.
"PPS yang dilantik kali ini sebanyak 471 Orang. Kami ucapkan selamat kepada seluruh anggota telah melalui tahap proses hingga mencapai pada titik ini," ungkap Ketua KPU OKU.
Lebih jauh, Ade Satria mengatakan tugas kepada seluruh PPS yang telah dilantik wajib dan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
BACA JUGA:10 Kesalahan Cara Mengasuh yang Bisa Rusak Kepercayaan Diri Anak
BACA JUGA:Tips Memasak Semur Jengkol yang Empuk dan Bumbu Meresap
Karena sesuai ketentuan PKPU 8 tahun 2002 pasal 68, terbentuknya sekretariat PPS minimal 7 hari setelah dilantik.
Bahkan dia juga menjelaskan, sarana dan prasarana untuk penyelenggara KPU beserta jajaran dibawahnya difasilitas oleh pemerintah.
Sementara PPK oleh kecamatan dan PPS oleh pemerintah desa. Hal ini sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan dan surat edaran Mendagri tujuannya untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada.
"PPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Ditangan PPS lah tersimpan hanya terselenggaranya Pilkada yang bermartabat, luber dan jurdil," tandas Ade.
BACA JUGA:Nathalie Holscher Ajari Anak Bemain Alat DJ
BACA JUGA:Dico Ajak Jadi Calon Wakil Gubernur Jateng, Raffi Ahmad Ingin Fokus Haji Dulu
Pelantikan ini dihadiri oleh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Yudi Risandi, Kodim O403 OKU dan Polres OKU.
KPU juga menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah selesai melakukan proses seleksi hingga pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebanyak 65 orang yang bakal di sebar di 13 kabupaten OKU.(r15)
BACA JUGA:Imbauan Kemenag untuk Jemaah Haji Lansia