Siapkan Lahan Pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi

Selasa 28 May 2024 - 11:07 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi. 

Hal ini sesuai dengan pembahasan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten I sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekda Joni Rafles AP MSi, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 27 Mei 2024.

Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengkomunikasikan pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi yang akan dibangun oleh Tim Badan Gizi Negara (BGN), yang ditujukan untuk anak sekolah mulai dari TK hingga SMA.

Perwira Penghubung 0403 Kodim OKU untuk wilayah OKU Selatan, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa koordinasi ini adalah permintaan dari Kodim 0403 OKU kepada Pemkab OKU Selatan terkait lokasi lahan untuk pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi di wilayah tersebut.

BACA JUGA:OKU Sandang Predikat UHC

BACA JUGA:Mengalir Jauh

"Rencananya, BGN akan meninjau langsung lokasi pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi yang telah direncanakan dan dianggarkan oleh BGN," jelas Wahyu.

Sekretaris BPKAD Kabupaten OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, SIP MM menginformasikan bahwa lahan yang disiapkan Pemkab sementara berlokasi di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.

"Ukuran lahan adalah 56 x 70 meter, total 3.920 meter persegi. Lahan ini telah disurvei dengan pendampingan dari Danramil OKU Selatan. Untuk administrasi, masih menunggu persetujuan dari Bupati OKU Selatan," ungkap Ricky.

Plh Sekda OKU Selatan, Joni Rafles AP MSi menegaskan bahwa Pemkab OKU Selatan akan mendukung penuh program dari Kodim 0403 OKU yang merupakan turunan dari program pusat.

BACA JUGA:Jasad Sesmi Ditemukan Tersangkut di Batang Pinang

BACA JUGA:Siap Kolaborasi dengan Panwascam

"Program ini sangat baik dan Pemkab OKU Selatan siap memberikan dukungan penuh demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Joni Rafles. (*)

BACA JUGA:Paripurna Baru Setujui 4 Raperda

BACA JUGA:Identifikasi Penyebab Banjir Daerah

Kategori :

Terkini

Senin 25 Nov 2024 - 20:34 WIB

Mampir Guyon