Paripurna Baru Setujui 4 Raperda

Pj Gubernur Sumsel, Dr Agus Fatoni, menyampaikan setelah mendengar laporan Panitia Khusus (Pansus) 1-5 terkait hasil penelitian dan pembahasan atas 6 raperda, maka Pemprov Sumsel mengambil kesimpulan memberikan persetujuan bersama atas raperda.-Photo ist-Eris

PALEMBANG - Rapat paripurna DPRD membahas 6 rancangan perubahan peraturan daerah (raperda) Provinsi Sumsel di Gedung Paripurna DPRD Sumsel, kemarin berjalan lancar. Pj Gubernur Sumsel, Dr Agus Fatoni, menyampaikan setelah mendengar laporan Panitia Khusus (Pansus) 1-5 terkait hasil penelitian dan pembahasan atas 6 raperda, maka Pemprov Sumsel mengambil kesimpulan memberikan persetujuan bersama atas raperda.

Pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perubahan kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel. Ketiga pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Sumsel 20 tahun ke depan, 2025-2045. Juga perubahan bentuk hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Sumsel menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumsel (Perseroda). 

Selain itu pihaknya memberikan perpanjangan waktu terhadap 2 raperda lain. Yaitu perpanjangan waktu soal Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel tahun 2023-2043. Juga rancangan terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung. Dalam pembahasan, 6 pansus membacakan laporannya dan semua setuju. 

Seperti pansus 5 diwakili tamtama mengatakan raperda pada umumnya disetujui. Namun beberapa masih memerlukan waktu untuk dibahas. Pada paripurna selanjutnya, Pj Gubernur Agus Fatoni menjelaskan pemerintah juga akan terus mengembangkan pemanfataan aset daerah, serta pengembangan jasa layanan dalam bentuk badan layanan umum daerah (BLUD).

BACA JUGA:Identifikasi Penyebab Banjir Daerah

BACA JUGA:Waduh ! Belasan ASN Diduga Selingkuh

Efisiensi menjadi perhatian pemda dengan memberi prioritas pada belanja kegiatan yang menunjang program utama pembangunan. Sehingga APBD dapat digunakan secara maksimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bebernya. Soal kinerja keuangan Provinsi Sumsel tahun 2023 juga tertuang dalam laporan APBD. 

Dimana realisasi APBD Sumsel meliputi pendapatan Rp9,87 triliun atau 88,91 persen. Dari target Rp11,1 triliun, terdiri atas PAD terealisasi Rp5,19 triliun atau 93,85 persen. Pendapatan transfer terealisasi Rp4,66 triliun atau 83,96 persen dari anggaran Rp5,55 triliun. Pendapatan lain-lain yang sah terealisasi 100 persen dari anggaran Rp3,88 triliun.

Ketua DPRD Sumsel, Dr Anita Noeringhati SH MH pembahasan raperda masih akan berlanjut. Jadi ada empat raperda yang telah disepakati, sisanya masih memerlukan waktu yang cukup Panjang. Kita akan tuntaskan sehingga dapat diterima semua pihak. Harapan dengan selesainya raperda perubahan ini bisa meningkatkan perekonomian dan berjalannya pembangunan di Sumsel, kata dia. (iol/fad)

BACA JUGA:Tips Goreng Terong Tak Terlalu Berminyak

BACA JUGA:Tips Agar Wajah Bersinar dan Awet Muda Seperti Wanita Korea

Tag
Share