Vina Doa

Jumat 24 May 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Gus Munir

Eky sudah dalam keadaan meninggal. Vina dalam keadaan tidak sadar --meninggal sesaat kemudian setelah mereka dibawa ke rumah sakit.

Kesannya seperti terjadi kecelakaan tunggal.

Ternyata itu pembunuhan. Keduanya dikeroyok. Dipukuli dengan kayu dan bambu di di dekat semak sekitar 1,2 km dari lokasi ditemukan.

BACA JUGA:Akui Belum Terima Draft Resmi Revisi UU Penyiaran

BACA JUGA:447 CJH OKU Timur Diberangkatkan ke Jeddah

Kelihatannya korban sengaja dibawa ke pinggir jalan besar, agar dikira kecelakaan.

Tidak ada saksi. Tidak cukup ada barang bukti. Yang ada visum: bekas pukulan di bagian belakang kepala. Lalu ditemukan bekas sperma di kemaluan Vina.

Yang menarik adalah berita koran setelah penemuan dua remaja tergeletak di pinggir jalan itu; Linda, seorang teman Vina, kerasukan roh Vina.

Dalam kicauannya menyebut bahwa dua remaja itu dibunuh. Oleh dua orang. Bahkan kicauan itu menyebutkan nama-nama yang membunuh. Direkam juga suara kicauan itu. Disebut mirip suara Vina.

BACA JUGA:Jalan Longsor, Rumah Terendam

BACA JUGA:Imbau Larang Putra Musik Remik hingga Larut Malam

Setelah itu terjadilah penangkapan-penangkapan. Yang menangkap ayah Eky sendiri bersama timnya --meski saat itu ia bertugas di bagian narkoba. Salah satu dasarnya: anaknya pernah ada masalah dengan yang ditangkap itu.

Dari pengakuan yang ditangkap delapan orang jadi tersangka --salah satunya berumur 15 tahun. Mereka sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup --kecuali yang 15 tahun itu: 8 tahun penjara. Dua bulan lagi "Si 15 tahun" bebas. Sekarang pun sudah di luar penjara, tapi masih wajib lapor.

Tiga tersangka lain belum ditangkap. Masih DPO. Sudah 7 tahun tetap DPO --sudah seperti dilupakan. Sampailah film itu beredar. Heboh. Satu dari tiga itu ditangkap dua hari lalu di Bandung: jadi kuli bangunan.

Sisa dua buronan.

Yang 7 orang di penjara mungkin akan dapat remisi menjadi 20 tahun. Lalu akan bebas ketika sudah menjalani 15 tahun --ketika umur mereka sekitar 35 tahun. Masih cukup muda untuk kelak melakukan pernikahan.

Kategori :